Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Izin Diberi ke Badan Usaha Bukan Organisasinya

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |14:45 WIB
Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Izin Diberi ke Badan Usaha Bukan Organisasinya
Menteri Bahlil soal Izin Tambang untuk Ormas. (Foto: Okezone.com/BKPM)
A
A
A

Menurutnya, pemberian konsesi tambang ini akan memberikan pengalaman kepada para ormas dalam mengelola usaha tambang. "Kalau mau bicara tentang pengalaman emang perusahaan yang mulai pertamnbangan itu langsung punya pengalaman pertambangan? Kan berproses," kata Bahlil.

"Jadi kalau cara berpikirnya orang di tambang aja, berarti pengusaha lain tidak boleh masuk di dunia pertambangan, hanya orang tambang aja? Selama memenuhi peraturan, ada kualifikasi di pertambangan, kita harus berikan kesempatan," tutup Bahlil.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement