Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025, Begini Penjelasan Wamenparekraf

Wiwie Heriyani , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |15:32 WIB
Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Anggaran 2025, Begini Penjelasan Wamenparekraf
Kemenpar Ajukan Tambahan Anggaran untuk 2025. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menjelaskan alasan pengajuan penambahan anggaran indikatif tahun anggaran 2025 saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,05 triliun

Nominal tersebut diajukan tak lain untuk menghadirkan program-program yang mampu mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Indonesia.

Angela Tanoesoedibjo memaparkan angka anggaran yang ditetapkan ini memang mengalami penurunan 49,96% dari pagu anggaran 2024, yaitu Rp3.534.132.141.000.

Selain itu, Angela menambahkan pengajuan tambahan anggaran ini diajukan sebagai upaya untuk mengawal rancangan rencana kerja pemerintah (RKP) 2025, di mana sektor parekraf diarahkan sebagai agenda pembangunan transformasi ekonomi.

"Dengan demikian maka target indikator sasaran pencapaian 2025 yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 5,3-5,6 persen bisa diwujudkan,” ujar Angela.

“Selain itu, sasaran pembangunan parekraf 2025 adalah meningkatkan persentase PDB (produk domestik bruto) pariwisata sebesar 4,6 persen, pencapaian nilai devisa pariwisata sebesar 22,1 miliar dolar AS, dan meningkatkan proporsi PDB ekraf menjadi 7,92 persen," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp3.052.364.852.000 itu diajukan sebagai tambahan bagi pagu indikatif tahun 2025.

Di mana, hal tersebut telah ditetapkan dalam Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Nomor S-346/MK.02/2024 dan B-201/D.8/PP.04.03/04/2024 tanggal 5 April 2024 tentang Hal Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus T.A 2025, yaitu Rp1.798.347.951.000.

"Kita berharap ini bisa diperjuangkan untuk ditingkatkan demi memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga.

Sandiaga mengungkapkan pengajuan tambahan anggaran ini sangatlah penting bagi sektor parekraf Indonesia. Terlebih, ada sejumlah pencapaian membanggakan yang diraih sektor parekraf Indonesia.

Di antaranya indeks kinerja pengembangan pariwisata Indonesia (Travel Tourism Development Index/TTDI) versi World Economic Forum (WEF) yang naik 10 peringkat, dari peringkat 32 menjadi 22 dunia.

Selain itu, Indonesia kembali menduduki peringkat teratas sebagai destinasi ramah Muslim versi Mastercard Crescent Rating Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2024.

"Saya berprasangka baik saja dengan permintaan penambahan (anggaran) dan rekan-rekan di Banggar (Badan Anggaran DPR) akan berjuang, akhirnya ini akan berakhir dengan baik untuk semua. Kami akan segera bersurat dan lebih meningkatkan skala prioritas dari permintaan penambahan anggaran ini," katanya.

Hal ini mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, tambahan anggaran ini perlu diajukan untuk mengembangkan sektor parekraf Indonesia menjadi parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan.

"Kita sama-sama berusaha, dan oleh karena itu kami mendesak Kemenparekraf untuk mengajukan kembali penambahan anggaran ini dalam rapat internal pemerintah. Sehingga ini bisa masuk dalam usulan pagu sementara," ujar Agustina.

Selain Sandiaga dan Angela, Rapat ini juga dihadiri oleh Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.*

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement