Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penolakan Iuran Tapera, Prabowo: Kita Cari Solusi Terbaik

Binti Mufarida , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |14:54 WIB
Penolakan Iuran Tapera, Prabowo: Kita Cari Solusi Terbaik
Pro dan kontra kebijakan tapera bagi pekerja (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden terpilih Prabowo Subianto mengaku akan mempelajari dan mencari solusi terbaik mengenai Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Sebagaimana diketahui, tapera kini menuai polemik dan mendapat penolakan masyarakat.

"Kita akan pelajari dan kita cari solusi yang terbaik," tegas Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga ikut merespon terkait ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak pemotongan gaji untuk Tapera.

Pratikno pun membuka suara peluang massa aksi diterima pihak Istana. Dia mengatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dengan Kementerian dan Lembaga terkait tentang aksi demo Tapera yang dilakukan hari ini.

“Nanti saya saya cek ya. Ke K/L terkait. Jangan sampai kita gak tahu kan, yang tahu kan kementerian terkait,” kata Pratikno di lingkungan Istana Negara.

Diketahui, ribuan buruh melakukan aksi turun ke jalan terkait iuran Tapera yang dianggap memberatkan. Bahkan, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut bahwa kebijakan Tapera memberatkan pekerja dengan iuran yang tidak menjamin kepemilikan rumah, meskipun telah membayar selama 10 hingga 20 tahun.

Said Iqbal mengungkapkan, demo itu akan diikuti oleh gabungan serikat buruh lainnya seperti KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI), dan organisasi perempuan PERCAYA.

Di sisi lain, tidak hanya penolakan terhadap PP Tapera, para buruh juga akan mengangkat berbagai isu lainnya. Mereka menolak biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal, kebijakan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, serta sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement