Lebih lanjut, Akbar mengatakan bahwa dunia usaha perlu melakukan penghitungan mengingat beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18-19,47% dari pendapatan karyawan. Ia merinci ada banyak jaminan yang jarus dibayarkan perusahaan setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan tiap-tiap karyawan.
"Saat ini kita tahu bahwa beban yang ditanggung perusahaan 18-19,47%, rinciannya, BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, kecelakaan kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%, jaminan kesehatan 4%, cadangan pesangon 8%. Nah ini program yang harus kita dukung tapi dengan kalkulasi yang memang memadai," tutupnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.