Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terdampak Pembangunan IKN, Warga Dapat Insentif Apa Saja?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |19:31 WIB
Terdampak Pembangunan IKN, Warga Dapat Insentif Apa Saja?
Warga yang terdampak IKN akan diberi insentif (Foto: Instagram)
A
A
A

 

JAKARTA – Warga yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapatkan insentif. Plt Wakil Kepala OIKN Raja Juli Antoni menyampaikan, Pemerintah bakal memberikan insentif bagi lahan warga yang terdampak dari pembangunan.

"Jadi arahan presiden kepada Pak Bas, kepada saya, clear ya, ketika kami dipanggil minggu lalu hari Senin bahwa pembangunan itu untuk rakyat. Oleh karena itu apapun yang terjadi di lapangan, yaitu harus berorientasi pada rakyat," kata Juli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Rajul ini mengaku, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melangsungkan rapat pada Senin (10/6/2024) pagi. Hasilnya, kata Rajul, Pemerintah akan memberikan insentif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

"Nah insya allah kita akan melakukan apa yang disebut PDSK Plus (Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan) ya, ada insentif lain pada masyarakat memang tempat-tempat meraka terkena pembangunan IKN," kata Rajul.

"Jadi insya Allah sekali lagi komitmen OIKN adalah berpihak kepada rakyat," imbuhnya.

Rajul berkata, bentuk insentif dalam PDSK Plus itu beragam bentuk. Hal itu tergantung pada objek milik warga yang terimbas pembangunan IKN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement