Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Ungkap Ada 123 Masalah, Didominasi Perbankan

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |09:32 WIB
OJK Ungkap Ada 123 Masalah, Didominasi Perbankan
OJK Ungkap 123 Masalah, Didominasi Bank (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelesaikan total 123 perkara sampai dengan periode Mei 2024.

“Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai 30 Mei 2024, penyidik OJK telah menyelesaikan total 123 perkara yang terdiri dari 98 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal, dan 20 perkara industri keuangan non-bank (IKNB),” kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Isabella Wattimena dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Mei 2024 dikutip Antara, Selasa (11/6/2024).

Selanjutnya, jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan tercatat sebanyak 105 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99 perkara di antaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.

“Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil dan berkontribusi,” kata Sophia.

Sementara itu terkait dengan penguatan tata kelola, Sophia mengatakan bahwa OJK mendorong optimalisasi penggunaan teknologi data analytics dalam rangka menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam profesi internal audit. Hal ini merupakan bagian dari pengembangan kompetensi internal audit yang penting dalam meningkatkan tata kelola industri jasa keuangan (IJK).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement