"Saat ini yang ada baru hasil dan pengalihan dana eks Bapertarum-PNS dengan aset neto per 2023 sebesar Rp7,72 triliun dan sampai dengan 5 Juni 2024 telah membiayai 13.638 peserta MBR atau senilai Rp2,09 triliun," kata Sugiyarto.
Sebagai informasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang pengelolaannya dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
MBR yang menggunakan skema FLPP menerima manfaat yakni KPR dengan suku bunga 5 persen per tahun (efektif atau anuitas) sepanjang masa pinjaman atau paling lama 20 tahun.
(Feby Novalius)