JAKARTA - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan Kemitraan dan Transparency International Indonesia (TII), dalam rangka memperkuat peran generasi muda untuk mencegah korupsi dan mengawal pengadaan barang/jasa di Indonesia.
Para anak-anak muda diajak dalam memantau transparansi pengadaan barang/jasa yang dilakukan pemerintah.
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menegaskan, generasi muda penting untuk selalu berada di pihak yang benar dan membantu memperbaiki kondisi di negeri ini. Hendi menekankan bahwa pertempuran antara kebaikan dan keburukan harus dimenangkan oleh kebaikan.
"Kawan-kawan harus jadi garda terdepan, mari kita kawal masyarakat yang ada di Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) supaya mereka bisa terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dan nantinya bisa naik kelas," ajak Hendi sapaan akrabnya, Rabu (12/6/2024).
LKPP pun memberikan pelatihan intensif mengenai isu antikorupsi, gerakan sosial, dan pengadaan barang/jasa. Bootcamp tahun ini memasuki tahun keempat, dengan cakupan wilayah yang semakin luas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hendi pun berharap melalui forum ini dapat terjadi transfer pengetahuan yang efektif.
"Jika masing-masing daerah memiliki sesuatu yang lebih baik yang sudah diterapkan, maka bisa sharing ke teman yang lain. Amati, tiru, modifikasi, bawa ke daerah masing-masing dan diterapkan, pasti akan ada percepatan dan perbaikan," jelas Hendi.
Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), total kerugian negara dari tahun 2013-2022 akibat korupsi sebesar Rp209,3 triliun. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jika Rp400 triliun digunakan dengan benar dalam proses pengadaan barang/jasa, digunakan untuk membeli produk dalam negeri, maka akan ada dua juta tenaga kerja yang terlibat, dan akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi 1,5 hingga 1,8 %.
Selain itu, Hendi menjelaskan tentang katalog elektronik sebagai salah satu upaya memperkuat ekonomi berkelanjutan. Dengan pengembangan katalog elektronik versi 6, diharapkan proses transaksi akan lebih cepat dan produk yang ditampilkan memiliki informasi lengkap terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan UMKK, serta pembekuan produk impor jika sudah memiliki Produk Dalam Negeri (PDN) sebagai substitusi. Fitur lain yang dikembangkan adalah e-audit untuk memastikan proses transaksi bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pencegahan korupsi diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mewujudkan pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel di seluruh Indonesia. Melalui program ini, pengadaan publik di Indonesia diharapkan dapat mengalami revolusi positif yang berdampak luas bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
(Feby Novalius)