Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aplikasi Temu asal China Bakal Sulit Masuk Indonesia, Ini Alasannya

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |09:00 WIB
Aplikasi Temu asal China Bakal Sulit Masuk Indonesia, Ini Alasannya
MenkopUKM Teten Masduki soal Ancaman UMKM RI (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Teten Masduki mengatakan perihal ancaman aplikasi platform digital e-commerce asal China, Temu, terhadap UMKM Indonesia. Hal tersebut disinyalir masih bisa dicegah.

Model bisnis aplikasi Temu yang dinilai lebih berbahaya dari Tiktok Shop, cenderung sulit untuk dapat diizinkan beroperasi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menkop UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, perihal kekhawatiran penetrasi aplikasi Temu yang memiliki strategi bisnis Factory to Consumer secara langsung.

Fiki mengatakan, aplikasi tersebut tidak dapat beroperasi di Indonesia karena terhalang beberapa ketentuan.

"Temu akan terhalang karena adanya Larangan Penggabungan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46 (perdagangan besar) dan KBLI 47 (perdagangan eceran) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 55 ayat (1) dan ayat (5)," jelas Fiki kepada MPI, Kamis (13/6/2024).

Fiki mengungkapkan, larangan penggabungan KBLI tersebut akan mematikan model bisnis Temu yang mengirimkan produk eceran yang berasal dari puluhan pabrik di China tanpa perantara distributor ke konsumer. Kondisi ini dinilai dapat mencegah persaingan harga atau predatory pricing terhadap UMKM lokal yang ada di Indonesia.

"Kemudian adanya larangan crossborder langsung dan batas harga minimum yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik," tutur Fiki.

Larangan produk crossborder tersebut yang menjadi basis nilai jual Temu, ujar Fiki, akan menanggulangi penetrasinya ke Indonesia. Tawaran harga semurah-murahnya dari Temu, justru akan terhalau melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tersebut.

"Temu pun sampai saat ini belum melakukan pendekatan apa-apa kepada pemerintah untuk mendapatkan izin melakukan perdagangan di Indonesia," tegas Fiki.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki meminta warga untuk mewaspadai aplikasi belanja baru dari China, Temu.

Aplikasi itu diduga mulai merambah Indonesia. Kewaspadaan ini dilakukan karena dikhawatirkan mengganggu pasar produk lokal hingga berdampak terhadap sektor tenaga kerja.

"Itu kan pasti akan menghilangkan banyak rantai distribusi, akan banyak kehilangan lapangan kerja termasuk juga produknya akan lebih efisien sehingga produk kita tidak mungkin bisa bersaing," kata Teten, Selasa (21/11/2023).

Teten menambahkan, kanal lapak digital itu langsung memasok produk kebutuhan sehari-hari atau consumer goods yang terhubung dengan 25 pabrik di China langsung ke konsumen.

"Sehingga harga produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk luar," katanya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement