Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Bambang Susantono, Berhenti dari Kepala Otorita IKN tapi Jadi Utusan Khusus Presiden

Farida Syifa Anandita , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |04:13 WIB
5 Fakta Bambang Susantono, Berhenti dari Kepala Otorita IKN tapi Jadi Utusan Khusus Presiden
Fakta Kepala OIKN Mengundurkan Diri hingga Dapat Jabatan Baru dari Jokowi. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

4. Kini Diangkat Jadi Utusan Khusus Presiden

Presiden Joko Widodo tandatangani Keputusan Presiden tentang pengangkatan Bambang Susantono sebagai utusan khusus Presiden untuk kerja sama Internasional pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerjasama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

5. Dicari Kepala OIKN Baru.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif bisa ditunjuk Presiden baru. Di mana Presiden Terpilih untuk periode selanjutnya adalah Prabowo Subianto.

“Bisa saja, bahwa yang menunjuk Presiden baru nanti,” ungkap Wapres di sela kunjungan kerjanya di Merauke, Papua Selatan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement