Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Sebut Dumping Impor Penyebab PHK Massal, Pengusaha Tekstil Soroti Kinerja Bea Cukai

Muhammad Farhan , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |13:26 WIB
Sri Mulyani Sebut Dumping Impor Penyebab PHK Massal, Pengusaha Tekstil Soroti Kinerja Bea Cukai
Menteri Keuangan Sri Mulyani soal PHK Karyawan Tekstil (Foto: Okezone)
A
A
A

"Hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map dimana gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat USD2,7 miliar di tahun 2021 menjadi USD 2,9 Milyar di tahun 2022 dan diperkirakan mencapai USD4 miliar di tahun 2023," ujar Redma.

Redma menilai, Dirjen Bea Cukai memainkan peran besar dalam mempengaruhi pemerintah melakukan relaksasi impor via Permendag Nomor 8 tahun 2024. Kasus penumpukan barang impor di pelabuhan pada pertengahan bulan Mei 2024 kemarin dinilai Redma sebagai upaya Bea Cukai memainkan lakon dengan para importir.

“Dan disini malah terkesan Bu Sri membela Bea Cukai dan menyalahkan Kementerian lain yang mengeluarkan aturan pengendalian impor, padahal ini adalah perintah Presiden tanggal 6 Oktober 2023” tambah Redma.

Akan tetapi, Redma tidak menafikan pernyataan Sri Mulyani perihal adanya praktik dumping ke Indonesia. Dia dan para pengusaha tekstil lainnya mengakui memang ada praktik dumping yang dilakukan oleh China karena kondisi disana oversupply yang sangat besar.

“Tapi aneh juga, sudah tahu ada dumping tapi perpanjangan safeguard tekstil yang sudah direkomendasi Menteri Perdagangan malah mandeg di meja Bu Sri lebih dari satu tahun," kata Redma.

“Tapi kita tunggu apa yang akan dilakukan Bu Sri dalam menghadapi badai PHK di sektor ini, karena dalam 2 tahun terakhir sudah 3 surat dilayangkan API dan APSyFI untuk bertemu Menkeu dan DirJen Bea Cukai, sama sekali tidak ada respon” ungkapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement