JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa adanya pengaruh dumping produk impor menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal belasan ribu pekerja tekstil di Indonesia.
Dumping atau penjualan barang yang diekspor lebih murah dibandingkan di dalam negeri, ditengarai Sri Mulyani, karena kapasitas produk tekstil yang melimpah di dunia namun permintaan tengah menurun.
Menggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyanggah pernyataan Menkeu Sri Mulyani sebagai pengalihan isu lantaran adanya kegagalan dalam mengontrol Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
“Kita bisa melihat dengan mata telanjang, bagaimana banyak sekali oknum di Bea Cukai terlibat dan secara terang-terangan memainkan modus impor borongan/kubikasi dengan wewenangnya dalam menentukan impor jalur merah atau hijau di pelabuhan” jelas Redma dalam keterangan yang diterima MPI, Kamis (20/6/2024).
Redma mengatakan kinerja buruk Bea Cukai tersebut mengakibatkan adanya peningkatan barang impor tidak tercatat dari China sedari tahun 2021 sampai 2023.