Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3.900 Wajib Pajak Topang 40% Ekonomi Indonesia

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |20:33 WIB
3.900 Wajib Pajak Topang 40% Ekonomi Indonesia
3.900 Wajib Pajak Topang Ekonomi RI. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah, menyatakan bahwa saat ini ada sekitar 3.900 wajib pajak, yang menopang 40% perekonomian Indonesia. 

Maka itu, menurutnya perlu ada sistem keuangan yang kuat dan bersifat jangka panjang. 

"Jadi diperlukan quantum leap atau loncatan luar biasa, serta manajemen keuangan yang baik untuk mewujudkan Indonesia agar menjadi negara maju. Selain itu, juga diperlukan juga kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta," ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang Program Analis Kebijakan, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Munafsin Al Arif menyebut kontribusi dari perusahaan yang diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, yang mengatakan Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang. 

“Pemerintah punya target saat kemerdekaan Indonesia ke 100, Indonesia telah menjadi negara maju. Namun terdapat beberapa tantangan yaitu suku bunga global yang tinggi, faktor geopolitik, perkembangan digitalisasi, perubahan iklim, dan kualitas populasi," tuturnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement