Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3.900 Wajib Pajak Topang 40% Ekonomi Indonesia

Faradilla Indah Siti Aysha , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |20:33 WIB
3.900 Wajib Pajak Topang 40% Ekonomi Indonesia
3.900 Wajib Pajak Topang Ekonomi RI. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

"Sehingga Indonesia perlu memiliki terobosan, harus ada nilai tambah dari sektor-sektor yang kita miliki saat ini. Kontribusi dari perusahaan-perusahaan harus sejalan dan konsisten dilakukan,” tambahnya.

Dia menambahkan pertumbuhan Indonesia harus berada di 6-8% tiap tahunnya. Fokus yang dilakukan pemerintah saat ini adalah peningkatan nilai tambah di sejumlah produk, penguatan kontribusi dalam ekspor, partisipasi dalam rantai pasok global, serta menciptakan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement