JAKARTA - Begini cara cek utang pinjol lewat KTP menarik untuk diulas. Pasalnya, ini memudahkan nasabah untuk bisa mengetahui apakah data pribadi Anda dijadikan utang oleh pinjol (pinjaman online).
Pasalnya, beberapa kasus orang yang ingin pinjam ke pinjol tapi tidak menggunakan data pribadinya. Melainkan identitas orang lain.
Hal ini tentu merugikan nasabah yang tidak mengetahui bahwa data pribadinya dijadikan informasi mengenai pinjol. Lantas bagaimana cara mengetahuinya?
Untuk itu begini cara cek utang pinjol lewat KTP dengan memakai layanan SLIK OJK. Apa itu SLIK? SLIK itu adalah singkatan Sistem Layanan Informasi Keuangan.
Melalui layanan itu, Anda bisa meminta informasi terkait pinjaman atau kredit apa saja yang Anda miliki, yang artinya Anda juga bisa memeriksa setiap pinjaman yang menggunakan KTP-mu.
Selain itu, kini proses pengecekan SLIK OJK juga sudah bisa dilakukan secara online melalui situs idebku.ojk.go.id. Karena bisa secara online, jadi kita tidak perlu harus antre di kantor OJK.