JAKARTA - Mengenal istri Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang ternyata bukan orang sembarangan. Pasalnya, sosoknya menjadi banyak perbincangan akibat tindakan suaminya.
Dalam keputusan DKPP memutuskan terkait perkara dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy'ari terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan dari pengadu. Untuk itu banyak yang penasaran mengenai pendidikannya Hasyim Asy'ari. Beberapa penasaran mengenai istrinya.
Ternyata mengenal istri Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang ternyata bukan orang sembarangan. Dia pun bernama Siti Mutmainah. Dia pun berprofesi sebagai dosen tetap di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang.
Serta tengah fokus mengajar di program studi akuntansi. Ia pun memegang jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.
Sebelum menjadi dosen, Siti Mutmainah memiliki riwayat pendidikan yang cemerlang.Dia pun meraih gelar magister sains akuntansi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2001.
Kemudian ia melanjutkan jenjang pendidikan tertingginya di kampus yang sama. Sementara itu, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, CAT mengalami gangguan kesehatan usai berhubungan badan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari .
Hal ini terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang digelar hari ini, Rabu (3/7/2024). Dalam sidang pemeriksaan sebelumnya, Pengadu dalam hal ini CAT menyampaikan bahwa setelah melakukan hubungan seksual tersebut, seminggu kemudian Pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik. Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2023, Pengadu melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialami sebelumnya.
Kata dia, Ketua KPU memiliki perasaan yang dibumbui hawa nafsu. Sebab, Hasyim menyetubuhi Cindra dengan iming-iming akan menikahi korban.
Kini Cindra yang merupakan korban dari tindakan tidak pantas oleh Hasyim Asy’ari, sangat mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Cindra menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang di lakukan secara adil dan transparan.
Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik.
Hal ini di lakukan oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi,” ungkap Cindra
(Rina Anggraeni)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.