Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 70
* WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
* Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
* Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke program prakerja gelombang 70 secara online melalui laman www.prakerja.go.id
Itulah ulasan mengenai pendaftaran kartu prakerja gelombang 70 dibuka 5 Juli, segini besaran biaya insentif dan syaratnya. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program kartu prakerja.
(Taufik Fajar)