Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Catat Transaksi Kripto Rp49,8 Triliun pada Mei 2024

Nekha Fatimah Nursadiyah , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |20:59 WIB
OJK Catat Transaksi Kripto Rp49,8 Triliun pada Mei 2024
Transaksi Kripto di Indonesia (Foto: Reuters)
A
A
A

“OJK juga sedang mengembangkan sistem pengawasan yang berbasis teknologi informasi untuk penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan aset kripto,” ujarnya.

Adapun terkait dengan pengembangan ekosistem sektor keuangan dan peningkatan literasi keuangan digital, OJK melaksanakan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni di Surabaya yang dihadiri oleh 379 peserta.

Forum ini bertujuan untuk memperkenalkan Penyelenggara ITSK dengan Lembaga Jasa Keuangan dalam upaya meningkatkan kemitraan Penyelenggara ITSK dan mengoptimalkan peran Penyelenggara ITSK sebagai pendukung pasar di sektor jasa keuangan.

Kemudian, program Digital Financial Literacy sebanyak 3 kegiatan, terakhir pada bulan Juni dengan Universitas di daerah Malang yang dihadiri oleh 526 peserta.

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan pengetahuan masyarakat khususnya mahasiswa dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital," tutupnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement