Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Jam Kerja Mata Elang? Ini Jadwal Lengkapnya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2024 |06:31 WIB
Berapa Jam Kerja Mata Elang? Ini Jadwal Lengkapnya
Ilustrasi: berapa jam kerja mata elang (Foto: Shuttersock)
A
A
A

JAKARTA - Berapa jam kerja mata elang? Ini jadwal lengkapnya menarik untuk diulas. Terlebih mata elang merupakan sebutan yang lazim digunakan untuk menyebut agen penagih utang atau debt collector.

Pekerjaan penagih utang yang bertugas untuk menagih pembayaran kredit kendaraan yang belum lunas dari para peminjam ternyata memiliki jam kerja. Serta beberapa jadwal lengkapnya.

Lantas, berapa jam kerja mata elang? Ini jadwal lengkapnya mereka ternyata bervariasi. Tergantung, pada berbagao faktor target yang diberikan seperti kondisi cuaca, jenis tuga dan keadaan lingkungan di lapangan.

Pada dasarnya, rentang waktu bekerja bisa dari pagi hingga sore hari. Bahkan bisa lembur jika targetnya tidak ditemukan atau susah dilacak. Untuk itu , mata elang memiliki standar operasional prosedur dalam kerja di lapangan / di jalan.

Anggota mata elang lapangan akan mengecek lewat aplikasi untuk semua kendaraan yang lewat secara acak berdasarkan nomor polisi.

Jika dalam proses pengecekan ditemukan data, maka kendaraan yang dicek secara acak merupakan target eksekusi.

Sebagai informasi, mata elang bertugas mengamati plat nomor kendaraan bermotor debitur yang menunggak cicilan berbulan-bulan di perusahaan pembiayaan atau pihak lessor.

Biasanya, para mata elang ini akan berkumpul pada jam tertentu. Jumlahnya bisa berempat sampai berenam. Mereka akan diam di pinggir-pinggir jalan sambil memegang ponsel atau buku yang berisi data nomor polisi yang bermasalah. Apabila ditemui nomor polisi sesuai dengan yang tertera di buku, mereka langsung mengejar.

Tanggung jawab dari mata elang ini adalah mengambil kendaraan tertentu dengan kondisi seperti sebagai berikut:

Pemilik atau debitur sulit dicari;

Kendaraan sudah berpindah tangan (dijual) dan tidak diketahui keberadaannya;

Kendaraan dalam kondisi sedang digadaikan;

Kendaraan sudah tidak terlacak;

Jasa mata elang dipakai begitu pihak kreditur atau pemberi kredit juga sudah merasa putus asa untuk menagih secara prosedural, sedangkan pihak debitur tetap menghindar dan melarikan diri.

(Rina Anggraeni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement