Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tingkatkan Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Berkolaborasi dengan Kejari Setempat

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2024 |11:45 WIB
Tingkatkan Kepatuhan PKBU, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Berkolaborasi dengan Kejari Setempat
BPJS Ketenagakerjaan Bogor berkolaborasi dengan Kejari Kota Bogor. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

BOGOR - BPJS Ketenagakerjaan Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kerja sama dilakukan dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Seperti diketahui, Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Dolik Yulianto dan Kepala Kejari Kota Bogor Meilinda, S.H., M.H berharap dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif sinergi antar Lembaga Negara untuk mendukung Kepatuhan setiap PKBU (Perusahaan) dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.

Kolaborasi dan kerja sama antara Kejari Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan agar para Peserta maupun Pemberi Kerja/Badan Usaha memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan secara menyeluruh (Universal Coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud," ucap Dolik.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement