Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud memonitor perkembangan masalah tersebut dan melakukan langkah-langkah antisipasi dan mitigasi termasuk memastikan penanganan penumpang dengan memberikan kompensasi keterlambatan (delay management) dan opsi pelayanan terbaik kepada penumpang.
Selain itu Ditjen Hubud menugaskan para Inspektur Penerbangan untuk bekerja sama dengan para operator penerbangan, penyelenggara bandara dan penyelenggara navigasi penerbangan untuk memastikan operasional penerbangan tetap berjalan dengan aman dan selamat.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.