Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kunjungan ke IKN Dibatasi Jelang HUT ke-79 RI, Ini Syaratnya Kalau Mau Masuk

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |17:06 WIB
Kunjungan ke IKN Dibatasi Jelang HUT ke-79 RI, Ini Syaratnya Kalau Mau Masuk
Kunjungan ke proyek IKN dibatasi (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA – Kunjungan umum ke IKN Nusantara mulai dibatasi menjelang pelaksanaan Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79. Pembatasan kunjungan IKN akan berlangsung hingga 31 Agustus 2024 mendatang.

Sebagaimana dihimpun dari postingan Instagram Ditjen. Bina Marga pada Rabu (24/7/224), hanya pihak-pihak yang terlibat secara langsung dalam persiapan pelaksanaan HUT RI lah yang diizinkan masuk ke IKN Nusantara.

Pemerintah menyebut pembatasan kunjungan ke IKN Nusantara ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kelancaran acara.

"Sehubungan dengan persiapan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 RI tahun 2024, kunjungan umum ke IKN Nusantara akan ditutup sementara sampai pemberitahuan selanjutnya," bunyi pengumuman.

Untuk kunjungan kedinasan sendiri masih dapat dilakukan namun secara terbatas. Kunjungan kedinasan baru diperbolehkan apabila telah memenuhi sejumlah perizinan dan persyaratan sebagai berikut:

- Mendapatkan izin tertulis Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN c.q. Kepala BPPW Kalimantan Timur dan Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan OIKN

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement