Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi KUR Bakal Diperpanjang, Ini Penjelasan OJK

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2024 |16:02 WIB
Restrukturisasi KUR Bakal Diperpanjang, Ini Penjelasan OJK
OJK soal Restrukrisasi Utang (Foto: MPI)
A
A
A

OJK menegaskan akan terus mendorong UMKM. Selain itu, Dian menegaskan bahwa tak lama lagi regulator ini akan bertemu DPR untuk membahas POJK terkait UMKM.

“Saya juga pernah mention sebetulnya kepada teman-teman bahwa tidak lama lagi kita juga akan berbicara dengan Komisi 11 mengenai kebijakan, mengenai POJK yang terkait dengan UMKM. Nah disitu kita akan berbicara banyak soal kebijakan UMKM secara menyeluruh gitu ya kira-kira,” pungkas Dian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan restrukturisasi kredit terdampak pademi Covid-19 diperpanjang hingga tahun 2025 di seluruh sektor prioritas.

Namun, OJK menilai kinerja perbankan sudah cukup baik dan telah mampu untuk menghentikan kebijakan restrukturisasi kredit.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement