Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Ini Rincian Lengkapnya

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |11:16 WIB
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024, Ini Rincian Lengkapnya
CPNS 2024 Segera Dibuka (Foto: Okezone)
A
A
A

Nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65

Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80

Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166.

Penetapan nilai ambang batas atau passing grade bagi kelompok peserta kebutuhan khusus tersebut sebagai berikut:

Lulusan cumlaude, Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Diaspora, Nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85

Penyandang disabilitas, Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Putra/putri wilayah Papua, Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60

Putra/putri daerah tertinggal, Nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement