Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Baru 22%, OJK Minta Bank Permudah Penyandang Disabilitas Dapat Kredit

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |22:05 WIB
Baru 22%, OJK Minta Bank Permudah Penyandang Disabilitas Dapat Kredit
OJK soal Penyandang Disabilitas (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia mengungkapkan sejumlah tantangan bagi para penyandang disabilitas, seperti untuk bisa memiliki rekening tabungan di bank. Dengan spektrum difabilitas yang sangat luas, pihak bank sendiri terkadang kesulitan untuk mengakomodir mekanisme pelayanan bagi para penyandang disabilitas tersebut.

"Misalnya akses untuk masuk ke banknya, terus kemudian kalau perjanjian tuh ada huruf braille-nya gitu. Tapi spektrumnya tuh luas sekali. Jadi memang ini merupakan satu proses yang terus bergulir tentang bagaimana memberikan kemudahan untuk saudara-saudara kita," pungkas dia.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement