Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jumlah Penduduk di IKN Dibatasi? Ternyata Ini Alasannya

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |05:34 WIB
Jumlah Penduduk di IKN Dibatasi? Ternyata Ini Alasannya
Rumah Menteri di IKN Nusantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian PUPR menjelaskan pembatasan jumlah populasi di IKN pada tahap awal pembangunan. Di mana proyek ibu kota baru (IKN) akan menampung hingga 2 juta penduduk pada tahun 2045. 

Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Wida Nurfaida mengatakan jumlah populasi di Ibu Kota Nusantara pada tahap awal ini berjumlah 180-300 orang.

Hal itu mengikuti ketersediaan jumlah Hunian yang baru dibangun sebanyak 47 Tower Rusun ASN dan 46 Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN.

"Populasi IKN pada tahap ini tidak banyak, diperkirakan hanya 180-300 di orang di KIPP, sedangkan untuk pengembangan kawasan IKN diharapkan 1,8-2 juta orang," ujar Wida di Kementerian PUPR.

Pemerintah berharap proyek ibu kota baru diharapkan mampu menampung 1,8 hingga 2 juta orang pada tahun 2045.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement