Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bikin Rugi, Nasabah Kresna Life Minta Direksi dan Pendiri Tanggung Jawab

Michelle Ruth Apriliani , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |16:20 WIB
Bikin Rugi, Nasabah Kresna Life Minta Direksi dan Pendiri Tanggung Jawab
Pemegang polis Kresna Life minta direksi bertanggung jawab (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) meminta Pendiri Kresna Grup Michael Steven selaku dan seluruh direksi untuk bertanggung jawab. Salah satu pemegang polis Kresna Life, Ferdinan Petro Simanjuntak menyatakan, dirinya bersama pemegang polis lain tidak mendukung proses subordinasi loan yang diajukan oleh manajemen asuransi jiwa kresna karena hal tersebut sangat merugikan nasabah.

"Kami mendukung OJK melindungi nasabah dan kami juga minta pertanggungjawaban kepada Michael Steven serta seluruh direksi asuransi jiwa Kresna," ujar Ferdinan saat menyambangi kantor OJK di Jakarta bersama sejumlah pemegang polis Kresna Life lain, Kamis ( 15/8/2024).

Ferdinan membeberkan bahwa kedatangannya ke OJK untuk menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan regulator terkait perkembangan likuidasi kasus gagal bayar Kresna Life.

"Kami di sini nasabah asuransi jiwa kresna datang ke OJK untuk bertemu dan berdiskusi serta menyampaikan aspirasi menanyakan tentang status hukum mengenai asuransi jiwa kresna yang sedang dalam likuidasi,” ucapnya.

Untuk mempercepat penyelesaian pembayaran klaim kepada pemegang polis, Dia meminta pihak kepolisian segera menangkap Michael Steven yang telah menjadi tersangka dan dinyatakan buron.

"Kepada pihak kepolisian kami minta untuk segera menangkap Michael Steven yang sudah buron dan seluruh direksi agar bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang dialami nasabah," pungkasnya.

Lebih lanjut, Ferdinan juga mendukung upaya hukum yang dilakukan OJK kepada Kresna Life. Menurutnya, hal ini dilakukan demi melindungi konsumen, khususnya para pemegang polis Kresna Life. "Kami juga mendukung ojk untuk selalu bekerja melindungi nasabah asuransi jiwa kresna dalam hal ini kami mendukung OJK untuk melaksanakan dan mendukung proses kasasi yang sedang berlangsung," tutur Ferdinan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement