JAKARTA – Presiden Jokowi akan membacakan nota keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan disampaikan di Gedung DPR RI Jakarta, 16 Agustus 2024.
Mengacu laman resmi DPR, pada 16 Agustus 2024 akan berlangsung rapat paripurna DPR ke-1 masa sidang I tahun sidang 2024-2025. Salah satu agenda penting rapat adalah penyampaian draft RUU dan RAPBN 2025.
Sebelumnya, Rapat Paripurna menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP tahun 2025, Rabu (9/7/2024).
Dalam rapat paripuna, DPR RI menyepakati defisit fiskal untuk tahun depan diperkirakan berada pada kisaran 2,45- 2,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, Pendapatan negara ditargetkan pada rentang 12,14 - 12,36% dari PDB. Kemudian belanja negara dipatok pada rentang 14,59 -15,18% dari PDB.
Kemudian, rasio utang diproyeksikan akan terkendali dalam batas terkelola pada kisaran 37,98% - 38,71% dari PDB. Lebih lanjut, untuk pertumbuhan ekonomi, Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah menargetkan berada pada kisaran 5,1% - 5,5% pada RAPBN 2025.
Lalu, imbal hasil yield Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun diperkirakan akan berada pada kisaran 6,9 - 7,3%. Dalam asumsi makro 2025, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperkirakan akan berada pada kisaran Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS.
Inflasi pada 2025 diperkirakan akan dapat dikendalikan di kisaran 1,5% - 3,5%. Untuk harga minyak mentah Indonesia, pemerintah memproyeksikan berada pada USD75-85 per barel dan lifting minyak bumi, pemerintah menargetkan berada pada 580.000-601.000 barel per hari.