Perundang-undangan PPN dan PPh
PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPh (Pajak Penghasilan) diatur dalam undang-undang sebagai berikut:
1. PPN
- Undang-Undang: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Kena Pajak dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
2. PPh
- Undang-Undang: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.