Sebelumnya, PT Trifita Perkasa menjadi salah satu dari 10 wajib pajak badan yang mendapat penghargaan dengan kontribusi terbesar dalam Tax Gathering Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Naim menjelaskan bahwa kontribusi terbesar dilihat dari penerimaan atau pembayaran pajak selama 2023.
"Kalau dari kontribusi terbesar itu dilihat dari sisi penerimaan atau pembayaran pajak, kalau dari sisi DJP pembayaran pajak, artinya selama tahun 2023 berapa besar dia bayarkan ke negara itulah yang kita anggap sebagai kontributor," ungkap Naim.
Sebagai informasi, Kanwil DJP Jakarta Selatan II selama tahun ini berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional sebesar Rp1.988,9 triliun dengan menyumbang sebesar Rp74,5 triliun.
Sampai dengan 31 Juli 2024, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mendukung penerimaan sebesar 49,27 persen dari target sebesar 74,5 persen. Data terbaru hingga Minggu (18/8), Kanwil ini menyelesaikan sebesar 53,25 persen dari target atau Rp39,6 triliun.
(Taufik Fajar)