JAKARTA – Perusahaan asuransi BUMN PT Jiwasraya (Persero) akan dibubarkan September 2024. Keputusan tersebut merupakan langkah besar setelah pemegang saham menyelesaikan proses restrukturisasi kepemilikan polis perusahaan asuransi tersebut.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa proses likuidasi PT Jiwasraya (Persero) akan dilaksanakan mengikuti Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) dan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Menurut Arya, pembubaran BUMN di sektor asuransi jiwa ini direncanakan akan terjadi pada bulan September 2024.
Arya juga menambahkan bahwa pengumuman resmi mengenai detail dan jadwal pembubaran mungkin akan disampaikan langsung oleh OJK. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperbaiki sektor asuransi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
"Jadi setelah berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Perkiraan bulan September (2024)" ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).
Sebelum proses pembubaran Jiwasraya dimulai, Kementerian BUMN telah mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan pemegang polis yang terdampak. Salah satu tindakan yang dilakukan adalah pendirian Indonesia Financial Group (IFG), sebuah holding BUMN di bidang asuransi, penjaminan, dan investasi.
Dengan melibatkan IFG, Kementerian BUMN telah mengalihkan hak pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life, salah satu unit usaha dari holding tersebut, sebagai bagian dari proses restrukturisasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pemegang polis mendapatkan perlindungan dan penyelesaian yang memadai sebelum Jiwasraya dibubarkan.