Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Terbaru Pinjol Legal yang Terdaftar OJK

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Sabtu, 24 Agustus 2024 |08:39 WIB
Daftar Terbaru Pinjol Legal yang Terdaftar OJK
Daftar terbaru pinjol legal di OJK (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan terdaftar per Agustus 2024. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan selalu waspada terhadap nama-nama pinjol ilegal yang telah ditertibkan oleh Satgas Waspada Investasi OJK.

Pinjol ilegal yang sebelumnya telah dibasmi bisa saja muncul kembali dengan nama yang mirip, sehingga penting untuk selalu memeriksa legalitas platform pinjaman sebelum menggunakan layanannya.

Berikut adalah daftar pinjaman online resmi OJK per Agustus 2024 yang telah dirangkum oleh Okezone, Sabtu (24/8/2024):

1. FinPlus

2. Danakini

3. Amartha

4. DanaBagus

5. KlikA2C

6. Indodana

7. Singa

8. Danai

9. Akseleran

10. Pinjam Modal

11. Cairin

12. Investree

13. Gradana

14. DOMPET Kilat

15. DANAMERDEKA

16. ShopeePayLater

17. Danamas

18. DUMI

19. KoinP2P

20. Ivoji

21. IKI Modal

22. Lumbungdana

23. Danacita

24. Pinjam Gampang

25. ModalRakyat

26. KREDITPRO

27. UKU

28. Cicil

29. FINTAG

30. Cashcepat

31. Findaya

32. KrediFazz

33. Avantee

34. Qazwa

35. UangMe

36. KTA KILAT

Berikut adalah daftar lengkap pinjaman online yang secara resmi terdaftar di OJK hingga Agustus 2024. Daftar pinjol legal ini berada di bawah pengawasan OJK.

Baca selengkapnya : Daftar 98 Pinjol Legal OJK Agustus 2024

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement