Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diprotes, Pelamar CPNS 2024 Bisa Kembalikan Dana e-Meterai yang Tak Bisa Dipakai, Begini Caranya

Yaser Rafi Pramudya , Jurnalis-Rabu, 04 September 2024 |11:04 WIB
Diprotes, Pelamar CPNS 2024 Bisa Kembalikan Dana e-Meterai yang Tak Bisa Dipakai, Begini Caranya
Begini Cara Pelamar CPNS 2024 Mengembalikan Dana e-Meterai yang Tidak Dipakai. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pelamar CASN 2024 bisa melakukan pengembalian dana bila e-meterai yang telah dibeli di https://meterai-elektronik.com belum terpakai

Peruri menerangkan proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang telah ditetapkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Adapun ketentuan pengembalian dana dengan :

1. Melampirkan data seperti nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, nomor invoice yang dibatalkan.

2. Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setalah pembayaran berhasil.

3. Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.

4. Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-materai dalam satu invoice.

5. Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.

6. Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian.

7. Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.

Untuk melakukan pengembalian dana e-materai tersebut, para pelamar CASN 2024 juga diminta mengirimkan ke [email protected] dengan subject: CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian materai-elektronik.com.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement