Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tunggu Aturan Pemerintah! Gaji Pekerja Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Tambahan

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Minggu, 08 September 2024 |05:08 WIB
Tunggu Aturan Pemerintah! Gaji Pekerja Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Tambahan
Gaji Pekerja Dipotong (Foto: Okezone)
A
A
A

Dalam Buku Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028, OJK menyatakan program pensiun tambahan itu merupakan upaya meningkatkan replacement ratio sesuai rekomendasi minimum Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (International Labour Organization/ILO), yakni sebesar 40 persen dari penghasilan terakhir pekerja sebelum pensiun.

Ogi mengakui sudah ada sejumlah program pensiun yang berjalan saat ini, seperti Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta Program Pensiun oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri(Persero).

Namun, OJK mencatat, manfaat yang diterima oleh pensiunan di Indonesia saat ini relatif kecil di kisaran 10-15 persen dari penghasilan terakhir saat menjadi pekerja aktif. Artinya, masih ada gap yang perlu dikejar untuk memenuhi standar ILO.

Baca Selengkapnya: Gaji Pekerja Dipotong Lagi untuk Program Pensiun Tambahan Tunggu Aturan Pemerintah

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement