Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Tapera Kini Gaji Pekerja Bakal Dipotong Program Pensiun Tambahan, Berikut Faktanya

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Minggu, 08 September 2024 |08:03 WIB
Setelah Tapera Kini Gaji Pekerja Bakal Dipotong Program Pensiun Tambahan, Berikut Faktanya
Gaji Pekerja Kembali Dipotong (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah sedang menyusun program baru yang akan memotong gaji pekerja untuk program pensiun tambahan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di masa pensiun.

Berikut beberapa fakta terkait program ini yang telah dirangkum oleh Okezone, Minggu (8/9/2024):

1. Inisiatif Program Pensiun Wajib dan Sukarela

Pemerintah sedang menginisiasi program pensiun yang bersifat wajib dan sukarela. Program ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disusun, dengan tujuan untuk meningkatkan replacement ratio atau rasio penggantian gaji pekerja saat pensiun.

“Adanya inisiatif adanya program pensiun wajib, dan sukarela yang diatur nanti dalam Peraturan Pemerintah (PP) dalam rangka meningkatkan replacement ratio,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement