Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik Rp1.000

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Senin, 16 September 2024 |07:01 WIB
5 Fakta Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik Rp1.000
Pemerintah kaji kenaikan tarif KRL (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji kebijakan harga tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek. Hingga saat ini masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket KRL.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal mengatakan, keputusan tarif KRL masih menunggu pemerintahan baru.

Berikut adalah fakta mengenai rencana kenaikan tarif KRL yang dirangkum Okezone, Senin (16/9/2024).

1. Belum Ada Keputusan

Risal mengatakan, masih belum ada keputusan terkait kenaikan harga tiket KRL.

"Sampai sekarang belum juga ya, karena belum ada keputusan apakah itu naik atau tidaknya. Tunggu saja, kita tunggu kabinet (pemerintahan) baru, baru kita seperti apa arahnya ya. Kalau tebak-tebakan tidak keren juga," kata dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/9/2024).

2. Tarif KRL berbasis NIK

Begitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.

"Masih belum ada, pokoknya kita tidak tebak-tebakan dulu. Saya menunggu arahan dulu yang terbaru nantinya," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement