“Kemudian sekarang kita harus siap menampung itu tentu dengan aturan yang kompetitif," beber dia.
Terkait regulasi atau dasar hukum pembentukan kantor keluarga, Luhut berharap bisa rampung sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, bila molor hingga ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, dia memastikan gagasan tersebut tetap direalisasikan pemerintah baru.
“Kita berharap (rampung di masa Presiden Jokowi), tapi Pak Prabowo sudah paham benar mengenai ini, nanti tergantung kalau misalnya nggak sampai, nanti pak Prabowo dilantik saya kira dalam beberapa waktu kemudian sudah (terealisasi),” ucap Luhut.
(Feby Novalius)