Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah WNA Caplok Pulau RI, KKP Segel 2 Resor di Pulau Maratua

Tim iNews TV , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |15:30 WIB
Cegah WNA Caplok Pulau RI, KKP Segel 2 Resor di Pulau Maratua
KKP Segel Resor (Foto: Okezone)
A
A
A

KALIMANTAN TIMUR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan penyegelan dua resor di gugusan Kepulauan Maratua, Berau, Kalimantan Timur.

Penyegelan dilakukan karena tidak memiliki dokumen perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Kedua resor milik PT MID dan NMR, setelah ditelusuri ternyata dimiliki oleh pemodal asing asal Swiss, Jerman dan Malaysia.

KKP menghentikan segala operasional resor yang tidak berizin tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement