Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Masa Sanggah CPNS 2024, Ini Cara dan Syaratnya

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Sabtu, 21 September 2024 |19:00 WIB
Masa Sanggah CPNS 2024, Ini Cara dan Syaratnya
Masa Sanggah CPNS 2024 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS tahun 2024. Dari hasil tersebut, sebanyak 264 pelamar berhasil melewati tahap awal. Namun, bagi peserta yang tidak lolos dan merasa ada ketidaksesuaian, Kementerian PANRB memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Proses pengajuan sanggahan dibuka selama tiga hari, dimulai pada 20 hingga 22 September 2024. Pelamar yang ingin menyampaikan sanggahan dapat melakukannya melalui situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id. Selama proses ini, pelamar tidak diizinkan untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sebelumnya telah diunggah.

Sanggahan yang diajukan oleh pelamar akan diproses oleh Kementerian PANRB, dan hasilnya akan diumumkan pada 20-24 September 2024. Setelah proses sanggah selesai, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD akan diselenggarakan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pelamar yang mengkuti seleksi CPNS tahun ini juga memiliki pilihan untuk menggunakan nilai SKD dari seleksi CPNS tahun sebelumnya.

Syaratnya, pelamar harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dan jenjang pendidikan yang sama seperti tahun lalu. Namun, jika pelamar memutuskan untuk menggunakan nilai SKD dari tahun sebelumnya, mereka tidak diperbolehkan mengikuti SKD pada tahun 2024.

Selain itu, pelamar yang memenuhi syarat untuk menggunakan nilai SKD tahun lalu maupun yang mengikuti SKD tahun ini juga akan dipertimbangkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya pelamar dengan peringkat terbaik yang akan melanjutkan ke tahap SKB, dengan jumlah peserta yang dapat mengikuti SKB paling banyak tiga kali dari kebutuhan formasi.

Kementerian PANRB juga mengingatkan kepada seluruh pelamar untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu. Kelulusan dalam seleksi ini sepenuhnya bergantung pada prestasi dan kemampuan masing-masing pelamar. Oleh karena itu, calon peserta diimbau untuk tidak tergoda oleh janji-janji dari oknum tidak bertanggung jawab.

Untuk mendapatkan informasi terbaru seputar proses seleksi CPNS 2024, pelamar disarankan untuk rutin memantau laman resmi Kementerian PANRB di www.menpan.go.id. Jangan sampai melewatkan informasi penting selama masa sanggah ini!

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement