Beikut kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pelamar yang ingin memilih hal tersebut:
- Melamar dengan NIK yang sama.
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023.
- Melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
- Nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas atau passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar.
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Pelamar akan diberi kesempatan untuk mengonfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk seleksi tahun ini mulai 18 hingga 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN. Setelah periode konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS 2023 serta pelamar yang mengikuti SKD CPNS 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.