Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wamentan Usul Pupuk Indonesia di Bawah Kementan, Ini Kata Dirut

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 28 September 2024 |13:54 WIB
Wamentan Usul Pupuk Indonesia di Bawah Kementan, Ini Kata Dirut
Dirut Pupuk Indonesia di Lombok (Foto: Okezone)
A
A
A

LOMBOK - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi buka suara soal usulan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono agar Pupuk Indonesia berada di bawah Kementerian Pertanian (Kemenag). Saat ini, Pupuk Indonesia berada di bawah Kementerian BUMN.

"Pupuk Indonesia itu milik negara. Negara yang mengelola pemerintah, kita siap apapun keputusan pemerintah," kata Rahmad usai acara Rembuk Tani 2024 di Sembalun, Lombok, NTB, Sabtu (28/9/2024).

Dia menambahkan, Pupuk Indonesia siap berkoordinasi jika usulan di bawah Kementerian Pertanian ini terealisasi.

"Kita terbiasa, kita pasti bisa menyesuaikan lah," ujarnya.

PUPUK

"Apapun keputusan pemerintah, kita laksanakan dengan cara yang terbaik," tukasnya.

Usulan Wamentan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan Pupuk Indonesia dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, hal ini diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.

Wamentan Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar ini menjelaskan, usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan pelat merah tersebut. Hanya saja, tambah dia, Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebab, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri.

"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian. Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Klaten, Jawa Tengah belum lama ini.

Wamentan mengungkapkan usulan tersebut rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan.

Melalui Perpres tersebut, diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," ujarnya.

Wamentan juga berharap, Pupuk Indonesia sebagai perusahaan negara tidak hanya mencari keuntungan saja. Tetapi juga bertanggungjawab dalam menggenjot produktivitas pertanian nasional.

Apalagi, alokasi kuota pupuk subsidi di tahun 2024 telah ditambah dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sehingga hal ini akan memberikan rasa optimistis dalam mewujudkan swasembada pangan.

"Tanggung jawab Pupuk Indonesia tidak hanya cari untung, tapi bagaimana juga tanggung jawab produktivitas pertanian kita naik," harapnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement