Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kementerian PUPR Lakukan Tata Kawasan di Kampong Amau Belitung

Aris Kurniawan , Jurnalis-Senin, 30 September 2024 |18:00 WIB
Kementerian PUPR Lakukan Tata Kawasan di Kampong Amau Belitung
Kementerian PUPR telah menyelesaikan penataan kawasan permukiman kumuh di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya di Kampong Amau, Kelurahan Parit, Tanjung Pinang Belitung.
A
A
A

BELITUNG - Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan penataan kawasan permukiman kumuh di berbagai wilayah Indonesia. Salah satunya di Kampong Amau, Kelurahan Parit, Tanjung Pinang Belitung.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya penanganan permukiman kumuh perlu dilakukan secara kolaboratif dan terpadu dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) hingga tuntas.

"Penataan kawasan permukiman kumuh jangan hanya mengerjakan fisik yang sifatnya terbatas, tapi perlu perencanaan serta penataan yang komprehensif. Sehingga, permukiman kumuh dapat ditangani dengan tuntas, melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Menteri Basuki.

Penataan kawasan Kampong Amau seluas 17,29 hektare dikerjakan Kementerian PUPR melalui Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bangka Belitung pada Mei 2021-April 2022. Anggaran penataan kawasan ini Rp8,6 miliar yang bersumber dari loan Islamic Development Bank (IsDB).

Kasi Wilayah II BPPW Babel Khoirul Hakim mengatakan lingkup pekerjaan penataan ini meliputi pembangunan jalan beton, jalan aspal hotmix, drainase lingkungan dan penataan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai taman lingkungan dan taman rekreasi. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement