“Penataan Kampong Amau berawal dari kawasan permukiman kumuh yang sering terdampak banjir. Penataan dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) untuk menangani kawasan kumuh serta meningkatkan sosial dan ekonomi masyarakat,” ucap Khoirul Hakim.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Belitung Masali mengapresiasi penataan Kampong Amau yang dilakukan oleh Kementerian PUPR. “Kampung ini daerah cekungan yang merupakan pusat banjir. Sebelumnya banjir karena hujan dan air pasang bisa 2-3 jam karena proyek ini berkurang jadi 30 menit sudah surut airnya,” ujar Masali.
Salah satu warga Kampong Amau Mutia mengatakan penataan RTH Kampong Amau juga telah dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat berkumpul dan berolahraga. “Di sini dijadikan tempat ibu-ibu senam seminggu dua kali. Anak-anak juga main di sini, ramai,” katanya.
(Aris Kurniawan)