Menurutnya, hal ini yang kurang selaras dengan tujuan dan manfaat program pensiun. Karena kerap lebih dahulu dicairkan melalui produk anuitas yang bisa dicairkan secara bertahap.
"Itu menyalahi program dana pensiun, dana pensiun itu setelah dia pensiun, mendapatkan manfaat, tapi kalau diambil bukan program pensiun namanya, itu tabungan biasa saja, ini harus diberikan penjelasan yang baik kepada para peserta," pungkas Ogi.
(Feby Novalius)