Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tegas! Menkominfo Larang Aplikasi Temu dari China Beroperasi di RI

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2024 |21:27 WIB
Tegas! Menkominfo Larang Aplikasi Temu dari China Beroperasi di RI
Menkominfo Budi Arie bicara soal Aplikasi TEMU (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melarang aplikasi asal China, Temu, beroperasi di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

E-commerce ini tidak diberikan izin saat hendak mendaftarkan merek dagangnya. Penolakan tersebut berkaitan dengan alasan akan memunculan persaingan dagang tidak sehat, terutama berpotensi mematikan usaha UMKM.

“Termasuk juga dari kemarin saya selalu ditanya soal Temu, nggak, nggak boleh Temu. Saya akan keras Temu nggak boleh beroperasi di Indonesia,” ujar Budi saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

“Sebagai platform dari China di mana dia mendisrupsi bukan hanya sebagai e-commerce, dia dari pabrik langsung ke konsumen. Jadi bayangin dari pabrik langsung ke konsumen,” paparnya.

Budi Arie menambahkan, kehadiran Temu di Indonesia dapat membuat masyarakat merugi, alih-alih menghadirkan peluang bagi masyarakat untuk bisa lebih produktif. Dia menegaskan bahwa Kominfo tidak akan membiarkan hal tersebut terjadi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement