Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Nusantara Airport di IKN Jadi Bandara Internasional

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2024 |10:04 WIB
Ini Syarat Nusantara Airport di IKN Jadi Bandara Internasional
Ini Syarat Nusantara Airport di IKN Jadi Bandara Internasional (Foto: Pesawat Kepresidenan Mendarat di IKN/ BPMI Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Syarat yang harus dipenuhi untuk bandara menjadi bandara internasional. Syarat tersebut di antaranya terkait panjang, lebar dan kekerasan landasan (PCN) runway, taxiway dan apron yang cukup untuk jumlah dan ukuran pesawat, terminal penumpang domestik dan internasional serta traffic penerbangan.

Hal ini berlaku bagi Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN). Awalnya Bandara IKN berstatus VVIP, namun kini diubah menjadi bandara komersial yang bisa melayani penerbangan internasional.

Pembangunan Bandara IKN ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024, dengan landasan pacu sepanjang 3000 meter dan luas bangunan terminal 7.350 meter persegi. Bandara Nusantara nantinya dapat melayani pendaratan pesawat hingga jenis terbesar B-777 300 ER dan A380.

"Seperti halnya di Bandara IKN, perlu adanya persiapan untuk menjadi bandara internasional. Persyaratan untuk menampung pesawat pesawat internasional, baik kategori narrow body (kecil) maupun wide body (besar) harus memenuhi standarisasi International Civil Aviation Organization (ICAO)," ujar Pengamat Transportasi Bambang Haryo Soekartono di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Jika Nusantara Airport di IKN dijadikan bandara internasional, maka bandara tersebut harus bisa memenuhi syarat untuk menampung jenis pesawat narrow body seperti hal nya Boeing-737, Airbus A320 maupun wide body seperti Airbus A380 dan Boeing-777.

"Menurut ketentuan ICAO, untuk pesawat narrow body itu lebar landasan harus 45 meter, dan lebar landasan untuk wide body harus 60 meter. Tetapi lebar landasan bandara IKN saat ini hanya 30 meter, jangankan wide body, yang narrow saja sudah tidak memenuhi syarat standarisasi keselamatan landasan dari ICAO," katanya.

Lalu, untuk Pavement Classification Number (PCN), yaitu suatu angka yang menunjukkan tingkat kekerasan landasan, itu pun harus mengikuti standarisasi sesuai dengan ICAO. Misalnya untuk pesawat narrow body biasanya pada angka sekitar 52 dan untuk wide body pada angka sekitar 120.

"Seharusnya PCN yang menunjukkan angka kekerasan landasan, harus dipublikasikan untuk kepentingan penerbangan," ujarnya.

Hal berikutnya juga terkait daya tampung apron yang ada. Di mana daya tampung pesawat Bandara IKN untuk saat ini masih belum maksimal. Terlihat dari luasan apron hanya bisa maksimal untuk menampung 3-4 pesawat tipe wide body atau 6-8 pesawat untuk tipe narrow body.

 

Padahal untuk kepentingan domestik saja, IKN dijadikan sebagai pengganti peran Ibu Kota Negara Jakarta, saat ini saja masyarakat yang ada di Pulau Jawa yang berkepentingan menuju Ibu Kota Negara Jakarta, rata rata per harinya di atas 3 juta orang, seperti saat ini yang menggunakan KRL dari Bogor ke Jakarta saja sudah sekitar 1 juta orang per harinya.

Sedangkan yang mendarat di Bandara Soetta, Cengkareng, rata rata per hari dari Jawa dan Sumatera sekitar 100.000 penumpang. Belum lagi yang menggunakan transportasi publik massal seperti bus, kereta api, kapal laut serta kendaraan pribadi untuk menuju Ibu Kota Negara. Itupun Bandara Cengkareng untuk saat ini saja yang memiliki sekitar 67 garbarata di 3 terminal, masih sering mengalami overload untuk daya tampung Apron.

Sementara, landasannya di Cengkareng memiliki 3 landasan, yang masing masing mempunyai panjang di atas 2.500 meter, dengan lebar 60 meter, dan PCN sekitar 100, masih sering kewalahan menampung pesawat yang akan mendarat, sehingga sering terjadi antrian di udara (holding).

"Kita juga perlu mengkaji luasan terminal Bandara IKN yang maksimal hanya bisa menampung sekitar 200.000 penumpang per tahun, sesuai data kapasitas, atau sekitar 600 penumpang per hari, bila dibanding dengan Bandara Cengkareng yang bisa menampung rata rata 100.000 - 150.000 penumpang per hari." katanya.

Dia berharap Pemerintah mampu untuk menyempurnakan setiap bandara internasional khususnya IKN agar mampu menjadi infrastruktur yang aman dan nyaman bagi masyarakat domestik dan internasional.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, bisa melayani pesawat berbadan lebar (wide body) untuk penerbangan internasional hingga ke Eropa maupun sebaliknya.

"Jadi kalau (landasan pacu/runway bandara IKN) 3.000 (meter) itu kan bisa (pesawat Boeng) 777. Jadi dari IKN sampai ke Eropa bisa langsung," kata Menhub belum lama ini.

Menhub juga menyatakan bahwa Bandara IKN tengah dipersiapkan untuk uji coba pendaratan pesawat besar guna mendukung pengembangan wilayah dan meningkatkan aksesibilitas transportasi udara di kawasan tersebut.

"Setelah dilakukan pendaratan Pesawat Kepresidenan RJ85 pada akhir bulan lalu, Bandara Nusantara kini akan kembali melalukan uji coba pendaratan untuk tipe pesawat yang lebih besar," kata Menhub saat meninjau progres pembangunan Bandara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, Minggu.

Menhub menyampaikan bahwa progres pembangunan Bandar Udara Nusantara di IKN, Kalimantan Timur, kini semakin pesat. Dia menuturkan bahwa, landasan pacu Bandara Nusantara kini telah mencapai panjang 2.200 meter dengan lebar 45 meter.

"Saat ini Kementerian PUPR telah melakukan penebalan pada area runway dengan target selesai pada 10 Oktober 2024," ujar Menhub dalam keterangan di Jakarta.

Budi menuturkan bahwa Kemenhub akan melakukan verifikasi kelayakan landasan pacu untuk kembali dilakukan pendaratan pesawat.

"Insya Allah pengerjaan bagian runway ini akan selesai di tanggal 10 (Oktober) pagi dan sorenya akan dilakukan uji coba pendaratan," jelas Menhub.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement