Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

iPhone 16 Sudah Beredar di Indonesia, Menperin: Ilegal

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 22 Oktober 2024 |16:13 WIB
iPhone 16 Sudah Beredar di Indonesia, Menperin: Ilegal
iPhone 16 Belum Bisa Digunakan di Indonesia. (Foto: Okezone.com/iPhone)
A
A
A

Menperin menyatakan realisasi investasi Apple di Indonesia masih relatif kecil yakni hanya sebesar Rp1,48 triliun dibandingkan banyaknya produk perusahaan besar asal Amerika Serikat tersebut ke pasar dalam negeri.

Selain itu, disampaikannya, Apple sudah berkomitmen untuk menambah realisasi investasi hingga Rp1,71 triliun.

"Jadi, masih ada gap sebesar sekitar Rp240 miliar," kata Menperin.

Dia menyampaikan jika komitmen investasi tersebut direalisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40 persen, sehingga telepon genggam Iphone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement