JAKARTA - Syarat penerima Bantuan Sosial (Bansos) BLT bulan Oktober 2024. Bantuan Langsung Tunai merupakan program bantuan pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu.
Tujuan dari BLT ini sendiri salah satunya untuk meningkatkan stabilitas ekonomi, menekan angka kemiskinan masyarakat, dan juga meningkatkan daya beli.
Namun, ada beberapa syarat penerima Bansos BLT yang perlu diketahui. Berikut syarat penerima Bansos BLT bulan Oktober 2024. dirangkum oleh Okezone, Rabu (23/10/2024).
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bukan dari kalangan PNS, Polri, TNI atau karyawan BUMN.
Terdaftar di Basis Data Terpadu Kemensos.
Tidak mendapatkan bantuan pemerintah lain, seperti program Kartu Prakerja, BLT untuk UMKM, atau BLT Subsidi Upah.
Dengan kriteria penerima Bansos di atas, diharapkan masyarakat bisa menggunakan haknya dengan adil dan jujur, sehingga program ini bisa terlaksana dengan sasaran yang tepat.
Jika terdapat masalah atau pertanyaan lebih lanjut, calon penerima Bansos bisa langsung menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
(Feby Novalius)