2. Saham Dibekukan
Pada bulan Oktober 2022 silam, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memberlakukan suspensi terhadap perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk di Bursa Efek Indonesia. Alasannya, karena perusahaan tidak memenuhi kewajiban publikasi laporan keuangan tahunan dengan tepat waktu. Suspensi ini diharapkan menjadi salah satu perlindungan untuk sang investor dan memastikan transparansi di pasar modal.
3. Ekuitas Sritex Negatif
Ekuitas Sritex Negatif ini biasanya disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kerugian operasional jangka panjang, pembiayaan yang salah, atau kesalahan manajemen keuangan yang dapat menyebabkan ekuitas negatif. Jika perusahaan sudah menunjukkan risiko kebangkrutan, perusahaan dengan ekuitas negatif harus melakukan perbaikan keuangan karena nantinya mereka akan kesulitan mendapatkan pinjaman atau modal dari luar.
Demikian beberapa faktor mengapa Sritex sedang mengalami tantangan kerugian yang besar.
(Dani Jumadil Akhir)