Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haram PHK, Dirut Yakinkan Pekerja Usaha Sritex Tetap Normal

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 28 Oktober 2024 |19:37 WIB
Haram PHK, Dirut Yakinkan Pekerja Usaha Sritex Tetap Normal
Sritex Tidak Akan PHK Pekerja. (Foto: Okezone.com/Sritex)
A
A
A

Dirinya mengaku kurang mengetahui alasan PN Niaga Semarang pada akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut, sehingga surat perdamaian homologasi yang ditandatangani tahun 2022 itu batal.

"Sehingga perusahaan kami dibilang perusahaan yang pailit," katanya.

Dia mengatakan sejauh ini kewajiban perusahaan terhadap karyawan tidak mengalami keterlambatan.

Meski demikian, ia tidak memungkiri adanya efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan.

"Namun putusan efisiensi semuanya berdasarkan keputusan bisnis. Di mana semua itu diputuskan karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya. Makanya dilaksanakan efisiensi, bukan karena kebangkrutan kami," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement